DKI Ajukan Kenaikan Pajak BBNKB Jadi 15 Persen: Jakarta, PelanginewsPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan kenaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Semula pajak BBNKB di DKI hanya 10 persen dari harga mobil baru, dinaikan menjadi 15 persen.Gubernur DKI Jakarta, Basu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar