Jumat, 08 Juli 2016

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus: Jakarta, PelanginewsMulai 2 Juli hingga 2 Agustus mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).Kepala Dina

Tidak ada komentar:

Posting Komentar