Dirjen Pajak: Ikut Amnesti Pajak Tidak Dipungut Biaya: Jakarta, Pelanginews Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi memastikan wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak tidak akan dipungut biaya. Pelayanan tax amnesty tidak dipungut biaya apapun. Jadi jangan coba-coba menj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar