Pengaturan Tarif Transportasi Online Diserahkan ke Pemda: Bandung, Pelanginews Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyerahkan pengaturan tarif dan kuota transportasi online kepada pemerintah daerah di kabupaten/kota dengan menerbitkan Peraturan Walikota maupun Peraturan Bupati. K
Tidak ada komentar:
Posting Komentar