Jumat, 25 November 2016

Pemprov DKI Usulkan SKPD Jadi 42

Pemprov DKI Usulkan SKPD Jadi 42: Jakarta, PelanginewsPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas penataan perangkat daerah yang baru sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar