Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp93,49 Triliun: Jakarta, Pelanginews Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan jumlah uang tebusan dari program amnesti pajak telah mencapai Rp93,49 triliun per 12 Oktober 2016. Jumlah wajib pajak yang menyampaikan Surat Pernyataan Harta adalah 405.405 WP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar