Rabu, 11 Mei 2016

PNS DKI Harus Netral Saat Pilkada 2017

PNS DKI Harus Netral Saat Pilkada 2017: Jakarta, PelanginewsPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017.Surat edaran yang ditand

Tidak ada komentar:

Posting Komentar