Kamis, 17 Maret 2016

Pekerja Kontrak DKI Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Kontrak DKI Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan: Jakarta, PelanginewsBPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama melindungi pekerja kontrak perorangan di lingkungan Pemprov DKI. Semua SKPD. Siapa pun yang punya kontrak individual wajib, kata Gubernur DKI Jakar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar